Aplikasi pinjaman online memang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pinjaman. Dengan adanya sistem pinjaman online atau yang sering disebut pinjol ini, masyarakat hanya melakukan pendaftaran melalui aplikasi saja dan proses pencairan pun juga cepat. Namun, yang perlu Anda ketahui adalah bahwa tidak semua pinjaman online legal.
Ada juga pinjaman online yang ilegal sehingga akan membuat hidup Anda sengsara. Maka dari itu, sebelum melakukan pinjaman online, sebaiknya dianjurkan untuk mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu. Nah, supaya dapat mengetahui lebih jelasnya. Baca artikel ini sampai selesai agar Anda tahu jenis pinjaman online yang legal.
DAFTAR ISI
Inilah Cara Mengetahui Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Ilegal
Dengan semakin berkembangnya kemajuan digital yang ada di dunia ini, membuat semua orang lebih mudah dalam melakukan apapun. Salah satunya adalah melakukan pinjaman online. Namun, banyak masyarakat yang masih belum tahu jenis pinjaman online yang resmi. Sehingga membuat dirinya stres karena dihantam bunga yang semakin membesar. Kemudian, membuat mereka tidak dapat membayar angsuran.
Lalu, apa konsekuensi yang didapat saat tidak membayar angsuran? Konsekuensinya adalah, nama peminjam akan terdaftar di blacklist atau daftar hitam OJK sehingga saat Anda membutuhkan pinjaman lagi, jangan harap akan di acc.
Nah, supaya paham cara mengetahui jenis pinjaman online resmi dan tidak resmi. Sebaiknya, simak penjelasannya di bawah ini.
Website OJK
Jika Anda ingin mengetahui apakah jenis pinjaman online yang akan Anda ajukan resmi atau legal sebaiknya kunjungi website resmi OJK terlebih dahulu. Ada banyak cara yang sudah disediakan di internet. Setelah Anda mempelajari caranya langsung saja praktikan.
Setelah itu cek apakah aplikasi yang Anda pilih sudah memiliki ijin resmi dari ojk atau belum. Jika belum, sebaiknya batalkan rencana meminjam uang supaya hidup Anda terselamatkan.
Whatsapp OJK
Pihak OJK juga sudah menyediakan fitur layanan melalui whatsapp. Sehingga membuat masyarakat lebih mudah untuk mengecek apakah jenis pinjaman online tersebut legal atau ilegal. Caranya sangat mudah, Anda hanya tinggal wa ke nomor OJK (Anda dapat mencarinya di google). Lalu ketik nama pinjaman online yang akan dicek. Contoh pinjam uang.kom lalu Anda kirimkan ke nomor whatsapp ojk. Tunggu beberapa menit nantinya pihak OJK akan mengirimkan jawaban terkait dengan nama aplikasi pinjaman online tersebut. Jika pinjaman online terdaftar pasti akan disebutkan oleh pihak OJK. Tetapi bila tidak ada di daftar OJK sebaiknya untuk membatalkan rencana pinjaman.
Telepon 157 atau email OJK
Cara yang terakhir adalah pengecekan dapat dilakukan dengan cara mengirimkan email ke email OJK [email protected] atau melalui kontak resmi ojk 157.
Mudah bukan? Nah, supaya proses pinjaman online Anda berjalan dengan lancar sebaiknya lakukan 3 cara tersebut. Resiko yang akan didapat saat lalai dan tidak melakukan 3 cara di atas adalah Anda akan terkena bunga yang cukup besar.
Lalu, yang lebih parah lagi, nama Anda akan terkena blacklist atau masuk kedalam daftar hitam OJK. Jadi sebaiknya, bijaklah dalam mengambil sebuah keputusan. Jangan hanya menuruti hawa nafsu. Karena hal itu hanya akan merugikan diri Anda sendiri dan keluarga.
Nah maka dari itu, sebelum Anda memutuskan untuk mengambil tindakan meminjam yang melalui online sebaiknya untuk mengecek melalui beberapa tahap yang sudah dijelaskan di atas dan jangan pernah menganggap sepele hal tersebut. Walaupun melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online itu mudah, Anda juga harus mengetahui bahwa risiko saat salah pilih aplikasi juga besar. Jadi, pandai-pandailah dalam menyiasati hal ini.