Uang tunjangan di hari raya dikenal sebagai jenis bagian upah yang begitu dinantikan oleh karyawan. Ini juga merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk memenuhi hak THR kepada tenaga kerja. Bagaimana prosedur atau cara menghitung THR karyawan tetap? Agar tak salah perhitungan, kali ini akan dibahas seperti apa proses menghitung jumlah THR untuk diberikan pada karyawan.
DAFTAR ISI
Peraturan Pemberian THR
Penting dipahami oleh semua pelaku usaha bahwa penetapan nilai THR ini tidak dilakukan sembarangan. Sudah ada aturan resmi yang mengatur besarnya THR yang akan dibagikan. Penentuan jumlah THR ini telah diatur lewat Permenaker No.6 Th. 2016. Jadi, bagi para pelaku usaha yang sudah waktunya memberikan THR mari pahami dulu aturan yang telah dikeluarkan tersebut.
Penting juga dipahami bahwa THR ini merupakan kewajiban pelaku usaha dan hak tenaga kerja. Saat THR tidak diberikan maka tenaga kerja berhak untuk menuntutnya kepada pelaku usaha. Bahkan jika nilai THR yang diberikan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, bagi semua pelaku usaha silahkan buat perhitungan agar bisa membayar THR pekerjanya dengan baik.
Cara Perhitungan
Sesuai peraturan menteri tadi, disebutkan nilai THR ditentukan oleh durasi kerja yang telah dijalani. Khusus bagi tenaga kerja yang menjalani pekerjaan selama 12 bulan atau lebih, nilai THR nanti akan sama dengan nilai 1 bulan gaji. Lalu yang sering menjadi pertanyaan adalah nasib dari tenaga kerja yang hanya bekerja dalam hitungan bulan.
Bagi tenaga kerja yang durasi kerjanya 1 bulan atau lebih tapi tidak mencapai 12 bulan maka akan mendapat THR dengan perhitungan khusus. Ada rumus yang bisa digunakan untuk menentukan nilai THR bagi karyawan yang masuk kategori kasus ini. Rumus atau cara menghitung THR karyawan tetap dalam kondisi ini adalah:
Durasi masa kerja/12 x 1 bulan gaji utama
Lalu, bagaimana dengan adanya nilai tunjangan? Dalam waktu satu bulan, biasanya karyawan tetap akan mendapatkan tunjangan di luar gaji utama. Jika memang ada uang tunjangan maka harus diketahui terlebih dahulu apakah sifat tunjangan tersebut tetap atau tidak.
Sebagai contoh, ada jenis tunjangan anak serta perumahan yang sifatnya tetap dan akan dibayarkan seperti gaji pokok. Kemudian ada tunjangan transportasi yang akan diberikan hanya jika karyawan berangkat kerja. Ini berarti merupakan jenis tunjangan tidak tetap karena diberikan di saat tertentu.
Saat menentukan THR, maka nilai tunjangan tetap harus dimasukkan sebagai bagian dari upah pokok per bulan. Sementara itu untuk tunjangan yang sifatnya tidak tetap tidak perlu dimasukkan dalam perhitungan. Jadi, jumlah 1 bulan upah kerja yang masuk ke perhitungan THR itu terdiri dari gaji pokok dan uang tunjangan yang sifatnya tetap.
Contoh Kasus
Agar tak bingung menentukan perhitungannya, mari langsung bahas dengan contoh kasus. Berikut adalah contoh perhitungan THR untuk karyawan tetap:
1. Karyawan 12 Bulan Lebih
X bekerja tetap dalam waktu 3 tahun. Gaji bulanan yang diterima senilai Rp3.000.000,00, tunjangan anak Rp250.000,00, serta uang makan Rp1.500.000,00. Berapa banyak THR yang diterima X?
Cara menghitung:
1 x (upah pokok + uang tunjangan tetap)
1 x (Rp3.000.000,00 + Rp250.000,00) = Rp3.250.000,00
Tunjangan anak bersifat tetap sementara tunjangan makan hanya diberikan saat karyawan masuk kerja.
2. Karyawan Kurang dari 12 Bulan
Y menjadi karyawan selama 4 bulan. Besarnya gaji pokok adalah Rp3.000.000,00, lalu ada uang tunjangan anak Rp200.000,00 serta tunjangan uang makan Rp1.000.000,00. Berapa banyak THR yang diterima?
Cara menghitung:
6/12 x (gaji pokok + tunjangan tetap)
1/2 x (Rp3.000.000,00 + Rp200.000,00) = Rp1.600.000,00
Seperti itulah cara menghitung THR karyawan tetap yang benar. Pastikan perhitungan ini akurat sehingga tidak akan mengurangi kesejahteraan tenaga kerja. Bayarkan THR secara tepat waktu sebagai bentuk pemenuhan hak karyawan.