Fungsi Bank Syariah Memberikan Layanan dengan Prinsip Syariah

Fungsi Bank Syariah Memberikan Layanan dengan Prinsip Syariah (blogvendr.blogspot.com)
Fungsi Bank Syariah Memberikan Layanan dengan Prinsip Syariah (blogvendr.blogspot.com)

Fungsi Bank Syariah memberikan layanan yang lebih Islami. Perbankan syariah merupakan kegiatan perbankan atau pembiayaan yang sesuai dengan hukum syariah. Selain itu pada penerapan praktisnya melalui pengembangan ekonomi syariah. Pembentukan sistemnya juga didasarkan pada larangan dalam Islam. Seperti dengan meminjamkan atau menagih pinjaman dengan bunga pinjaman atau riba.

Investasi dalam bisnisnya yang menyediakan barang atau jasa. Tentunya yang bertentangan dengan hakikat Islam dianggap haram. Fungsi bank ini sebenarnya hampir sama dengan bank-bank pada umumnya. Namun, memang terdapat beberapa hal yang membedakannya.

Inilah Fungsi Bank Syariah

Bank syariah memiliki dua fungsi utamanya yaitu fungsi bisnis dan fungsi sosial. Fungsi bisnis ini berupa penghimpunan dana masyarakat. Bentuknya berupa simpanan dan penyalurannya dalam bentuk pembiayaannya. Tujuan dari fungsi bisnisnya memang agar memperoleh keuntungan atau profit.

Sedangkan pada fungsi sosialnya berupa menghimpun dan menyalurkan dana ZISWAF. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Perbankan Syariah pasal 4. Hal tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 mengenai perbankan syariah. Pasal 4 tersebut menjelaskan fungsinya sebagai berikut ini.

Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial yang bentuknya lembaga baitul mal. Fungsinya menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, serta dana sosial lainya. Selain itu menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.

Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial. Dana yang asalnya dari dana wakaf uang. Untuk menyalurkannya kepada pengelola wakaf sesuai dengan keinginan pemberi wakaf.

Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsinya dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Pelaksanaan fungsi sosialnya juga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3). Tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Bank Syariah yang secara lebih rinci Wiroso (2009;82-87). Membaginya ke dalam empat fungsi utama berikut ini.

Fungsi Sosial

Pada konsep perbankan syariah yang mengharuskan Bank Syariah memberikan layanan sosial. Layanan tersebut melalui dana qard, zakat, serta dana sumbangan lainnya. Tentunya yang sesuai dengan prinsip syariah. Konsep perbankan syariah juga mengharuskan dalam memainkan dan memberikan kontribusinya. Terutama bagi perlindungan dan pengembangan lingkungannya. Fungsi ini pastinya yang membedakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional.

Fungsi bank ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari fungsi-fungsi lainnya. Bahkan merupakan identitas khas dari bank syariah. Pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) yang IAI keluarkan. Terdapat salah satu unsur laporan keuangan bank syariah. Komponen laporan keuangannya harus mencerminkan kegiatan syariah. Hal tersebut berupa Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, serta Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan.

Fungsi Jasa Perbankan

Bank syariah juga memiliki fungsi jasa perbankan dalam operasionalnya. Jasa yang berupa layanan kliring, transfer, inkaso, pembayaran gaji dan yang lainnya. Tentunya yang tidak melanggar prinsip syariah.

Fungsi Manajer Investasi

Bank syariah sebagai manajer investasi dari pemilik dana atau shahibul maal. Dana yang dihimpun menggunakan prinsip mudharabah. Hal itu karena besar-kecilnya imbalan dari bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana. Tentunya sangat tergantung pada hasil usaha yang diperoleh oleh bank syariah dalam mengelola dananya.

Fungsi Investor

Bank syariah juga sebagai investor atau pemilik dana. Untuk penyaluran dananya, baik dalam prinsip bagi-hasil atau prinsip jual-beli. Sehingga sebagai pemilik dana, mengingat prinsip yang ditetapkan dalam menanamkan dana. Tentunya prinsip yang ditetapkan tidak melanggar syariah. Untuk menanam dana, pada beberapa sektor produktif dan memiliki resiko cukup kecil.

Fungsi Bank Syariah sebenarnya tampak sama dengan bank-bank pada umumnya. Meskipun tetap ada beberapa hal yang membedakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *