Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan bagi pengusaha UMKM supaya mempunyai perizinan resmi. Perizinan tersebut dimaksudkan sebagai dukungan untuk pengembangan bisnis dan agar legalitasnya jelas. IUMK ini sendiri dapat diurus melalui dua cara yaitu luring serta online, dimana cara membuat Izin Usaha Mikro Kecil online tersebut pun tidak memerlukan banyak persyaratan serta prosesnya cukup cepat.
Untuk mengurus daring, pengusaha perlu sign up akun terlebih dahulu lewat situs OSS. Persyaratan yang diperlukan pun tidak susah sehingga pembuatannya berlangsung cepat. Semua proses pengajuan ini tentunya tanpa dipungut biaya apapun. Berencana mengurusnya? Inilah penjelasan lengkap mengenai cara pembuatannya via daring serta informasi penting lainnya perlu disimak.
DAFTAR ISI
Mengenal Apa Itu Izin Usaha Mikro Kecil Online
Kini setiap pemilik usaha memerlukan perizinan (IUMK) sebagai bukti bahwa bisnisnya sudah terdaftar dan mempermudah proses kerja sama. Peraturan ini dipercaya bisa membentuk kekuatan serta kepercayaan pemilik maupun rekan bisnis. Bahkan nantinya usaha mikro dapat memiliki sebuah perizinan yang sah di mata hukum dari pihak bersangkutan.
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) tersebut dinilai penting untuk dimiliki oleh setiap pengusaha. Berkas tersebut dibutuhkan ketika ingin meminjam modal. Selain itu, surat ini dapat memberikan perlindungan terhadap pengembangan serta tempat usaha karena statusnya legal dan terdaftar.
Cara Mudah Membuat IUMK
Cara membuat Izin Usaha Mikro Kecil online dikerjakan dengan cara mengakses situs OSS serta mempunyai akun. Jika merasa kesulitan, pengusaha juga dapat mendatangi kantor kecamatan agar proses pengurusan secara daring berjalan lancar. Berikut ini sejumlah tahapan pengajuan perizinan IUMK perlu diperhatikan:
1. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Cara membuat Izin Usaha Mikro Kecil online membutuhkan sejumlah dokumen sebagai syarat pengajuan. Pengusaha perlu mengisikan salinan identitas diri, Kartu Keluarga, serta pas foto berwarna sebanyak 2 lembar dengan ukuran 4×6. Lalu, lampirkan pula surat pengantar RW dan RT setempat. Terakhir, cantumkan nomor telepon aktif dan email yang masih digunakan.
2. Tahapan Permohonan Perizinan
Melakukan pengajuan IUMK juga perlu dilakukan dengan mendatangi kecamatan setempat. Pada tahapan ini, pengusaha diminta mengisi formulir pengajuan dan mengumpulkan berkas persyaratan. Berkas yang perlu diserahkan berupa fotocopy data diri (KK serta KK), surat pengantar dari RT dan RW, pas foto serta kontak yang bisa dihubungi.
Selanjutnya, petugas akan mengecek kelengkapan syarat dan form yang sudah diisi. Jika syaratnya lengkap, surat izin atau IUMK ini sudah bisa diberikan. Namun, pemohon akan disuruh mengisi ulang formulir serta melengkapi berkas jika dirasa masih belum sesuai.
3. Serahkan Pada Kantor Kecamatan
Langkah terakhir dari yaitu menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor kecamatan terdekat Sebaiknya berkas dicek terlebih dahulu kelengkapannya sebelum dicetak dan diserahkan agar tidak kerepotan ketika mengurusnya. Proses pengurusan surat izin ini terbilang cukup cepat bahkan tidak sampai sehari.
Meski begitu, pemohon perlu mengantisipasi keterlambatan selama pengurusan izin berlangsung, terutama di tingkat RT/RW, kelurahan maupun kecamatan sendiri. Mengurus IUMK secara offline maupun online ini tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh karena itu, pemilik usaha diharapkan untuk mengajukan permohonan supaya legal secara hukum.
Demikian ulasan mengenai cara membuat Izin Usaha Mikro Kecil online wajib diketahui. Adanya IUMK tersebut nantinya dapat menawarkan keuntungan bagi pemilik bisnis, seperti mencari bantuan dana. Pembuatan izin tersebut bisa diselenggarakan daring maupun offline gratis serta prosesnya cukup cepat dan mudah. Pastikan melengkapi persyaratan sebelum mengurusnya.