Dampak Covid-19 ternyata merambah segala bidang. Salah satu yang berdampak adalah jadwal perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Ada ketentuan dan jam-jam baru yang diusung dalam Surat Keputusan dari pihak BEI dan mulai diberlakukan sejak Juli 2021. Hal ini tentunya harus diperhatikan bagi siapa pun yang berkecimpung di saham.
Perubahan jam ini terjadi mulai hari Senin sampai Jumat untuk segala jenis perdagangan saham. Setidaknya ada lima jenis perdagangan yang akan dijelaskan secara detail di bawah ini. Sebelum melakukan transaksi di pasar saham, sebaiknya memperhatikan jam-jam baru ini. Berikut jadwal baru yang telah diputuskan:
DAFTAR ISI
1. Jadwal Baru pada Perdagangan Pasar Reguler
Pasar reguler adalah sebutan salah satu jenis yang biasa digunakan untuk bertransaksi saham pada umumnya. Sistem lot digunakan pada perdagangan ini. Jadi, siapa pun yang membeli saham di pasar jenis ini akan menggunakan satuan tersebut untuk setiap jenis saham. Mulai dari Senin sampai Jumat, pasar ini memiliki jam-jam tertentu.
Dalam satu hari, jadwal transaksi saham terbagi menjadi dua bagian. Pada bagian pertama dibuka jam sembilan pagi dan ditutup pada jam setengah dua belas. Sedangkan bagian kedua dibuka pada jam setengah dua siang dan ditutup jam dua lebih empat puluh sembilan. Jam ini sudah paten dan tidak bisa dirubah.
2. Jam untuk Pasar Tunai
Perdagangan kedua ada di pasar tunai. Pasar ini tidak terlalu berbeda dengan pasar reguler, tapi ada pembeda yang bisa dijadikan pembanding. Perbedaannya ada pada metode pembayarannya. Pada pasar tunai ini metode yang dilakukan pada hari itu juga atau dalam satu waktu. Sedangkan sesinya hanya pada satu bagian.
Jam yang ditentukan adalah pada jam sembilan pagi sampai jam setengah dua belas siang. Hal ini terjadi pada Senin sampai Jumat. Jadi jamnya jauh berbeda dengan pasar reguler. Karena di pasar tunai ada dua bagian untuk transaksi saham. Sedangkan di pasar tunai hanya ada satu waktu yang bisa digunakan.
3. Jadwal Operasional pada Pasar Negosiasi
Pasar negosiasi juga berbeda dengan dua pasar sebelumnya. Pada pasar ini, transaksi dan proses tawar menawar dilakukan oleh pembeli dan penjual tanpa BEI. Namun, Bursa masih memantau hasil kesepakatan antara pembeli dan penjual. Jadwal perdagangan saham pada pasar ini juga terbagi menjadi dua bagian.
Meskipun sama-sama dibagi menjadi dua bagian, tapi jamnya berbeda dengan yang ada di pasar reguler. Bagian satu dimulai jam sembilan pagi sampai jam setengah dua belas siang. Sedangkan sesi kedua dimulai jam setengah dua siang sampai jam tiga lebih lima belas menit. Mulai Senin sampai Jumat jamnya juga sama.
4. Waktu Perdagangan pada Perdagangan Kontrak Berjangka
Pada perdagangan kali ini, BEI menentukan dua sesi untuk transaksi saham bagi penjual dan pembelinya. Sesi pertama terjadi pada pukul sembilan pagi sampai dengan setengah dua belas siang. Lalu untuk sesi kedua dimulai jam setengah dua siang sampai jam tiga lebih lima belas menit pada sore hari.
5. Jadwal untuk Perdagangan Kontrak Opsi
Masih sejenis dengan kontrak berjangka dan ada di perdagangan derivatif, kontrak opsi juga bisa dilakukan pada jam-jam tertentu. Bagian pertama bisa dilakukan pada jam setengah sepuluh sampai dengan setengah dua belas. Lalu untuk bagian kedua dimulai jam setengah dua dan berakhir pada jam tiga sore.
Lima jenis pasar di atas memiliki jadwal perdagangan saham yang berbeda-beda. BEI sudah menentukan hal tersebut pada Surat Keputusan yang telah diedarkan. Bagi siapa pun yang ingin melakukan transaksi saham, maka jadwal ini harus diperhatikan. Pastikan mematuhi jam-jam tersebut agar transaksi bisa dilakukan dengan lancar.