Dengan melihat fenomena pembahasan asuransi halal atau haram di kalangan masyarakat. Tentunya bagi sebagian orang hal tersebut membuat tidak nyaman. Padahal perlu dipahami bahwa terkait asuransi mempunyai banyak manfaat yang bisa didapatkan penggunanya. Inilah beberapa penjelasan penting terkait dengan adanya asuransi yang ada saat ini:
DAFTAR ISI
1. Sebagai Bentuk Perlindungan
Keberadaan asuransi yang ada saat ini dan dibutuhkan masyarakat merupakan suatu bentuk perlindungan. Ketika membutuhkan jaminan masa depan, maka masyarakat akan membutuhkan sebuah layanan yang menjaminnya. Dengan hadirnya produk asuransi ini maka bisa jadi bentuk perlindungan di masa depan.
Setiap individu wajib melindungi dirinya dan mempersiapkan masa depannya. Seperti adanya produk asuransi jiwa, pendidikan, kendaraan dan sebagainya. Hal ini sangat penting diperhatikan karena perlindungan merupakan modal utama di masa depan jika terjadi sesuatu. Jadi secara produk, asuransi ini bisa berikan perlindungan dan jaminan berupa premi kepada pemegang polis.
2. Terdapat Unsur Saling Menolong
Pemilik asuransi tentu mempunyai produk atau disebut dengan polis yang bisa dipilih oleh banyak orang yang membutuhkan. Terlepas dari keberadaan polis yang ada saat ini tentang bagaimana pembahasan asuransi halal atau haram. Maka hal ini dimaksudkan agar pengguna dapat melaksanakannya dengan saling menolong.
Bagi pemilik polis tentu kehadiran asuransi sangat membantu dalam mempersiapkan berbagai macam keadaan. Untuk pemilik asuransi juga terbantu dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat luas. Itulah kenapa dalam asuransi ini terdapat unsur tolong menolong yang dijalankan.
3. Bagian Dari Muamalah
Keberadaan asuransi, pihak yang menawarkan asuransi dan memakai asuransi maka sedang melaksanakan muamalah. Tentunya hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan bagian penting saat bermuamalah. Jadi dalam memahami muamalah yang terjadi pun harus sesuai dengan tuntutan dan fatwa MUI.
Maka ketika menggunakan produk asuransi, pemilik polis harus memastikan kemudahan dan layanan yang diberikan. yaitu dengan memperlihatkan jaminan yang akan didapatkan oleh pengguna. Apalagi dalam kurun waktu jangka panjang untuk melaksanakan muamalah tersebut.
4. Terjadi Musyawarah
Pada saat ingin memilih polis asuransi, maka pihak pemakai akan melakukan musyawarah dengan pihak asuransi. Dalam hal ini tentu akan terjadi kesepakatan yang sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dan diperhatikan. Oleh karena itu, pada saat akan melaksanakan perjanjian asuransi maka ada pembahasan mendalam.
Hal tersebut terjadi bisa dikatakan dengan musyawarah yang dilakukan untuk mendapatkan mufakat. Dimana kedua belah pihak akan sepakat yang selanjutnya melaksanakan sesuai aturan. Apakah asuransi halal atau haram? Hal ini juga harus dilihat dari nilai kebermanfaatan yang diberikan. Apalagi jika saat akan melakukan akad asuransi diawali terlebih dahulu dengan musyawarah.
5. Adanya Pembagian Risiko dan Keuntungan
Pada saat perjanjian dan memperhatikan isi asuransi maka akan dijelaskan mengenai risiko yang ditanggung pemegang polis. Atau bisa jadi risiko ini juga berpengaruh pada pihak asuransi. Maka hal yang paling utama harus diperhatikan yaitu adanya pembagian risiko antara dua belah pihak.
Tak hanya risiko saja melainkan juga pembagian keuntungan yang didapatkan ketika memegang polis asuransi. Jadi apakah ada keuntungan yang didapatkan baik untuk pemegang polis maupun pihak asuransi? Maka hal inilah yang penting dan ada saat ini guna memberikan gambaran jelas tentang keberadaan asuransi yang digunakan.
Untuk menentukan apakah asuransi halal atau haram, maka cobalah melihat berbagai manfaat yang bisa didapatkan. Jadi bagi para pengguna asuransi tentu akan mendapatkan jaminan terbaik untuk bisa meraih kemudahan. Bahkan akan mendapatkan apa yang telah dipersiapkan sekarang untuk masa depannya nanti.