50.499 KPM di Jepara menerima bantuan PKH

Pencairan Bansos PKH untuk 50.499 KPM Di Jepara
Foto: kh.kemensos.go.id

Tahap kedua “Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan” (PKH) 2021 telah dibayarkan, yang dinikmati oleh sebanyak 50.499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Koordinator PKH Purwanto menjelaskan: “Pada tahap ini, nilai bantuan yang dialokasikan untuk seluruh negara bagian Jepara adalah Rs 34,25 miliar, dan jumlah negara penerima 50.499 KPM yang tersebar di 16 wilayah dan 184 desa serta 11 ruas jalan. “,

Seperti kita ketahui bersama, awal April 2021, Kemensos membayar 6,53 triliun PKH tunai bansos ke seluruh Indonesia, dari total 9.074.584 KPM.

Purwanto menjelaskan hingga 29 April 2021, 90% masyarakat KPMG sudah menyalurkan bantuan dan melaporkan sistem internal PKH Jepara, dan sisanya 10% sudah disalurkan, namun Purwanto menjelaskan Belum selesai.

Sesuai rencana penyaluran PKH Bansos, proses penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun yaitu Januari, April, Juli dan Oktober. Setelah saldo masuk ke akun KPM, proses bantuan pembayaran KPM bisa diselesaikan. Di Kabupaten Jepara, terhitung mulai minggu pertama April, proses pembayaran tahap kedua pada tahun 2021 dilakukan secara bersamaan.

Sejalan dengan tujuan PKH salah satunya adalah untuk mengurangi beban biaya dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, harapannya pembayaran bantuan PKH dapat mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya bagi KPM PKH.

Cara mengecek PKH dan BPNT penerima bansos yang dibayarkan pada Mei 2021.

  1. Login kehalaman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi kotak halaman di bagian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
  3. Input nama sesuai KTP
  4. Masukan kode verifikasi
  5. Klik tombol cari

Cara mengecek PKH dan BPNT penerima bansos yang dibayarkan pada Mei 2021.

Berikut kriteria penerima bantuan sosial PKH 2021 :

  1. Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak
  3. Anak sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
  4. Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahum
  5. Lansia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang berada dalam keluarga
  6. Penyandang disabilitas  berat, maksimal 1 orang berada dalam keluarga

Cara untuk menjadi calon KPM PKH :

Warga miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa / Lurah membawa KTP dan KK

Mekanisme CKPM
Alur Mekanisme CKPM – Sumber : pkh.kemensos.go.id

Jadwal Penyaluran PKH 2021

  1. Penyaluran ke 1 : Januari, Februari, Maret
  2. Penyaluran ke 2 : April, Mei, Juli
  3. Penyaluran ke 3 : Juli, Agustus, September
  4. Penyaluran ke 4 : Oktober, November, Desember

Bansos PKH meliputi :

1. Program keluarga harapan (pkh)
Penyaluran melalui HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dalam empat tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021)
2. Program sembako/BPNT
Disalurkan melalui perbankan dan agen yang di tunjuk dari Januri – Desember 2021 untuk di belanjakan di tempat yang di tentukan
3. Bansos tunai (BST)
Disalurkan melalui PT. POS selama 4 bulan (Januari – April 2021)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *