Dalam dunia asuransi mobil ada dua nama yang paling familiar di kalangan konsumen. Pertama adalah asuransi mobil AR (all risk) dan kedua adalah total loss only. Pembahasan kali ini akan seputar asuransi mobil AR. Dari mulai pengertian asuransi tersebut, sampai perlindungan klaim asuransi mobil all risk meliputi apa saja.
Mengenal Asuransi Mobil All Risk
All risk yang merupakan sebutan untuk asuransi ini memberikan perlindungan secara total kepada kendaraan konsumen. Itulah mengapa asuransi ini disebut sebagai asuransi AR. Kerusakan kecil, besar, dan bahkan kehilangan akan menjadi tarif yang dibebankan kepada pihak asuransi. Konsumen mungkin akan mengenal istilah comprehensive atau asuransi total menyeluruh.
Berbicara soal tarif yang menjadi kewajiban konsumen, maka tarif asuransi ini lebih besar dibanding total loss only. Hal itu maklum saja jika dilihat dari perlindungan yang dapat diberikan. Kalaupun kendaraan hanya tergores kecil dan halus saja, konsumen bisa mengajukan biaya perbaikan. Jadi tidak heran jika akhirnya tarif yang diberikan sedikit tinggi.
Hal yang Dilindungi di Asuransi Mobil All Risk
Jadi asuransi mobil all risk meliputi apa saja? Tentunya itu menjadi highlight pembaca sedari awal. Pada beberapa kali disinggung sedikit bahwa jaminan ini melindungi semua hal dari goresan halus, sampai kerusakan menyeluruh. Oleh sebab itu jangan terkejut jika nanti tarif yang dibayarkan lebih banyak sedikit dibanding total loss only.
1. Kerusakan Fatal
Mobil mengalami kerusakan menyeluruh, total, dan fatal tentunya menjadi sebuah PR yang cukup memusingkan pemiliknya. Karena nantinya biaya perbaikan yang harus dikeluarkan lumayan besar. Namun jika sudah menjadi konsumen dari asuransi mobil AR, maka tidak perlu risau. Sebab kondisi kendaraan seperti ini juga masuk dalam perlindungan jaminannya, sehingga konsumen bisa tenang.
2. Lecet Kecil
Goresan halus, lecet kecil yang terkadang tidak terlalu diperhatikan namun terasa mengganggu juga akan dilindungi. Karena itu kalau terjadi kondisi seperti ini dan ingin terbebas dari pembayaran, ajukan saja klaim ke pihak asuransi. Nantinya sebagai penanggung akan membayarkan biaya kepada pihak bengkel sesuai klaim yang sudah diajukan oleh pihak konsumen.
3. Kerusakan yang Disebabkan Bencana Alam
Pada beberapa kondisi banyak penanggung yang lari dari menanggung tarif ini. Tapi sekarang asuransi jenis ini sudah diperluas tanggungannya. Peraturan OJK menjadi dasar dari hal tersebut. Apalagi kalau mobil rusak karena bencana alam, maka jenis kerusakan itu bisa beragam. Karena itu perlu adanya jaminan supaya konsumen merasa lebih terjamin.
4. Kerusakan yang Diakibatkan Kecelakaan
Kecelakaan menjadi penyebab mobil rusak lainnya selain bencana alam. Karena itu juga sebenarnya yang menjadi alasan pihak asuransi tidak ingin menyetujui klaim konsumen. Tapi karena sekarang peraturan sudah berubah kecelakaan juga dijamin. Hanya saja menjadi catatan, kecelakaan itu terjadi karena memang tidak disengaja dan tidak ada unsur pelanggaran hukum.
5. Kehilangan
Terakhir adalah mimpi buruk semua pemilik kendaraan yakni kehilangan. Tenang saja perlindungan jaminan ini juga akan menanggung klaim pemilik kendaraan yang kehilangan. Tapi tentu, tidak diganti dengan unit baru. Namun berupa uang yang sudah dipotong sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastinya hal ini sangat lumayan, mengingat uang itu dapat dikumpulkan untuk mendapatkan unit baru.
Itulah tadi pembahasan tentang jaminan mobil segala resiko, dari mulai pengertiannya sampai sejauh mana klaim akan disetujui. Sekarang pengguna sudah mengetahui asuransi mobil all risk meliputi apa saja. Jadi jangan bingung lagi tentang perlindungannya, dan sekarang tentunya lebih mudah dalam mengajukan klaim dari hal ini.