Setiap ponsel pintar yang dijual di pasaran memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI), kode identifikasi perangkat.
Operator seluler menggunakan nomor ini untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. Di Indonesia, nomor IMEI juga digunakan sebagai acuan untuk mengecek apakah ponsel tersebut merupakan barang yang masuk melalui jalur resmi atau jalur ilegal (BM).
Jika IMEI tidak terdaftar, hal itu menandakan bahwa ponsel tersebut merupakan barang ilegal yang disebut juga pasar gelap, dan mungkin dilarang menggunakan layanan ponsel di Indonesia.
Pemilik ponsel BM tidak akan dapat terhubung ke koneksi seluler, sehingga ponsel tidak dapat menggunakan Internet, melakukan panggilan atau mengirim pesan teks.
Begitulah cara mengecek nomor IMEI iPhone untuk mengidentifikasi apakah iPhone pengguna merupakan produk resmi, bukan perangkat BM, yang dihimpun KompasTekno di laman dukungan Apple, Senin (29/3/2021).
- Periksa IMEI iPhone di bagian belakang Lihat nomor IMEI yang terukir di bagian belakang foto, artinya iPhone adalah produk Apple asli (didukung Apple). Nomor IMEI biasanya tertera di samping kemasan ponsel. Pengguna juga dapat menemukan nomor IMEI di bagian belakang iPhone dan di slot kartu SIM.
- Periksa iPhone IMEI di pengaturan. Pengguna iPhone juga dapat memeriksa nomor identifikasi perangkat (IMEI) mereka di pengaturan telepon. Caranya adalah dengan membuka “Settings”> “General”> “About This iPhone”. Pengguna dapat menemukan nomor identifikasi perangkat di kolom berjudul “IMEI”.
- Gunakan kode USSD untuk memeriksa IMEI iPhone. Pengguna juga dapat memeriksa IMEI dengan menekan kode USSD * # 06 # dalam program panggilan telepon untuk memeriksa IMEI iPhone. Saat Anda mengetik # label terakhir, informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Temukan iPhone atau BM resmi di situs web Kementerian Perindustrian
Setelah mengetahui nomor IMEI di perangkat iPhone, pengguna bisa langsung mengecek apakah iPhone tersebut produk BM atau produk resmi. Pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin).
Lanjutkan sebagai berikut.
- Buka situs imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan nomor IMEI perangkat di kolom “Periksa IMEI”.
- Kemudian klik simbol kaca pembesar.
Jika muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kementerian Perindustrian”, bisa dipastikan perangkat Anda telah didistribusikan melalui jalur resmi.