Sekarang ini, ketika ingin mendapatkan bantuan pendanaan untuk modal usaha tidak terlalu susah karena banyak perbankan yang menawarkannya. Semisal program pinjaman bank BPR jaminan sertifikat rumah yang banyak dipilih oleh para pengusaha. Namun demikian, meski sangat menggiurkan, sebaiknya tetap memperhatikan sejumlah aspek penting sebelum melakukan pengajuan pinjaman, yang terdiri dari:
DAFTAR ISI
1. Standar Lokasi Rumah
Pertama, sebelum mengajukan pinjaman bank BPR jaminan sertifikat rumah, sebaiknya cermati lokasi rumah agunannya. Karena lazimnya, bank akan melakukan serangkaian kegiatan survey terhadap jaminan, guna memastikan bahwa lokasinya tidak berada di kawasan dengan resiko besar. Seperti daerah rawan bencana atau lainnya. Bila rumah tidak memenuhi kriteria ini, biasanya akan ditolak.
2. Legalitas BPR
Selanjutnya, yang kedua, seseorang juga harus memahami betul rekam jejak pelayanan BPR terutama dalam hal legalitasnya di mata hukum. Pastikan bahwa bank BPR tersebut tidak memiliki riwayat yang buruk alias aman, serta terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan. Adanya legalitas ini akan menghindarkan nasabah dari segala tindak kejahatan dalam dunia perbankan.
3. Syarat dan Ketentuan
Laiknya program pinjaman yang ditawarkan oleh bank lain, pasti ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti. Namun, secara umum, untuk pinjaman jaminan sertifikat rumah, syarat dan ketentuan tersebut biasanya terdiri dari:
- Bagi calon peminjam harus memenuhi standar umum yang ditentukan, yakni minimal 21 Tahun dan maksimal antara 55 hingga 60 tahun sesuai dengan kebijakan bank masing-masing;
- Calon nasabah juga harus memiliki penghasilan tetap setiap bulan yang dibuktikan dengan slip gaji bagi karyawan, serta memiliki kemampuan dalam penganggurannya;
- Fotocopy identitas diri yang umumnya terdiri dari KTP baik suami maupun istri, Kartu Keluarga, slip gaji, surat keterangan sebagai karyawan perusahaan, serta tabungan bank yang dipunyai tiga bulan belakangan;
- Dokumen-dokumen berkaitan dengan urusan perpajakan laiknya NPWP, SIUP, TDP, SKU, PBB dan yang lain;
- Sertifikat rumah yang dijadikan sebagai jaminan beserta fotocopynya; serta
- Persyaratan dokumen lain yang diminta oleh masing-masing bank BPR tempat mengajukan pinjaman.
4. Estimasi Pengajuan
Bila sudah memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan, serta merasa memenuhi maka bisa mulai mengestimasikan besarnya pengajuan. Biasanya dalam pengajuan ini ada batas maksimal persentase dari nilai jual rumah yang dijadikan sebagai jaminan. Sehingga nasabah bisa menaksir berapa pinjaman yang akan didapatkan dari BPR dan menyesuaikannya dengan besaran rencana kebutuhan.
5. Komitmen Pengangsuran Berkelanjutan
Terakhir, namun merupakan hal pokok yang tidak boleh terlewatkan sebelum melaksanakan pengajuan pinjaman pada bank BPR adalah komitmen untuk mengangsur. Sebaiknya selalu pastikan bahwa rencana pengangsuran nanti dapat berjalan lancar sesuai yang ditargetkan. Untuk itu, pastinya nasabah harus memiliki pendapatan aktif yang bisa dijadikan tumpuan agar nantinya tidak mengalami kesusahan.
Lebih dari itu, sebaiknya juga perhatikan simulasi pengangsuran yang dijelaskan oleh pihak bank dengan cermat. Umumnya mekanisme pengangsuran ini akan disesuaikan dengan besaran pinjaman pokok serta bunga jasanya. Jadi calon nasabah sekali lagi bisa menjadikan ini sebagai langkah pemantapan niat, guna mengambil keputusan, apakah berhenti atau tetap melanjutkan pengajuan.
Nah, demikianlah tadi sejumlah hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman bank BPR jaminan sertifikat rumah. Jika memang semua persyaratannya dirasa mumpuni serta memiliki urgensi yang tidak bisa dihindari, maka tidak masalah, segera melakukan pengajuan. Akan tetapi kembali lagi, harus selalu memperhatikan ikhwal yang angsurannya untuk menghindari resikonya yang mungkin terjadi.